Beranda | Artikel
Hadiah di Hari Lahir (12): Aturan Memiliki Nama Kunyah
Kamis, 27 Agustus 2015

Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho.

Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah:

  • Dibolehkan memiliki nama kunyah.
  • Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak.
  • Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak.
  • Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan.
  • Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu.
  • Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah.
  • Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua.
  • Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.).
  • Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255)

Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya.

Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.

 

Referensi:

Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom

Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.


Artikel asli: https://rumaysho.com/11732-hadiah-di-hari-lahir-12-aturan-memiliki-nama-kunyah.html